I.
PENGERTIAN ILMU SOSIAL DASAR
Ada banyak sekali pengertian ilmu sosial dasar, berikut
contohnya yang saya dapat dari berbagai referensi :
1. Ilmu
Sosial Dasar adalah suatu ilmu pengetahuan yang memperdalam
tentang masalah sosial,
khususnya di lingkungan
masyarakat Indonesia dengan
menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari
berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial, seperti sejarah, ekonomi,
geografi sosial, sosiologi, antropologi, psikologi sosial.
2. Ilmu
Sosial dasar adalah ilmu yang mempelajari dan membahas tentang masalah sosial
yang dilakukan oleh seseorang, yang dinilai dari suatu tindakan seseorang
tersebut terhadap lingkungannya sendiri.
3. Ilmu
Sosial Dasar juga merupakan suatu usaha yang dapat
diharapkan dengan memberikan pengetahuan umum kepada masyarakat tentang konsep
kehidupan bermasyarakat yang memberikan nilai dalam menghadapi masalah-masalah
yang terjadi di masyarakat.
Dari berbagai
pengertian diatas dapat ditarik sebuah kesimpulan mengenai pengertian Ilmu
Sosial Dasar. Ilmu Sosial Dasar
adalah ilmu-ilmu
sosial yang dipergunakan dalam pendekatan, sekaligus sebagai sarana jalan
keluar untuk mencari pemecahan masalah-masalah sosial yang berkembang dalam
kehidupan masyarakat. Seperangkat konsep-konsep dasar dan pengetahuan dasar
ilmu-ilmu sosial secara interdisplin atau multidisiplin dipergunakan sebagai
alat bagi pendekatan dan pemecahan problema-problema yang timbul dan berkembang
dalam masyarakat.
Adapun tujuan dari
Ilmu Sosial Dasar itu, memahami dan menyadari adanya berbagai macam masalah
social yang ada di dalam masyarakat, menambah
wawasan tentang apa saja permasalahan sosial yang ada di masyarakat dan bagaimana
cara kita menyikapinya, dan memahami jalan pikiran
para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan
mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.