Sabtu, 23 Desember 2017

Manajemen Resiko

1.        Pengertian Manajemen Resiko
Manajemen risiko adalah cara mengatur, mengolah, serta mengorganisir setiap risiko-risiko yang akan terjadi atau dialami oleh setiap perusahaan atau badan usaha.

2.        Fungsi Manajemen Resiko
Adapun tujuan manajemen risiko dalam suatu perusahaan atau badan usaha yaitu sebagai berikut :
a.       Melindungi perusahaan dari tingkat risiko signifikan yang dapat menghambat pencapaian tujuan perusahaan.
b.      Memberikan kerangka kerja manajemen risiko yang konsisten atas risiko yang ada pada proses bisnis dan fungsi-fungsi dalam perusahaan tersebut.
c.       Mendorong menajemen untuk bertindak proaktif mengurangi risiko kerugian, menjadikan pengelolaan risiko sebagai sumber keunggulan bersaing, dan keunggulan kinerja perusahaan.
d.      Mendorong setiap insan perusahaan untuk bertindak hati-hati dalam menghadapi risiko perusahaan, sebagai upaya untuk memaksimalkan nilai perusahaan demi mencapai tujuan yang diinginkan bersama.
e.       Membangun kemampuan mensosialisasikan pemahaman mengenai risiko dan pentingnya pengelolaan risiko.
f.       Meningkatkan kinerja perusahaan melalui penyediaan informasi tingkat risiko yang dituangkan dalam peta risiko/risk map yang berguna bagi manajemen dalam pengembangan strategi dan perbaikan proses manajemen risiko secara berkesinambungan dan terus-menerus.