1.
Pengertian
Manajemen Resiko
Manajemen risiko adalah cara mengatur,
mengolah, serta mengorganisir setiap risiko-risiko yang akan terjadi atau
dialami oleh setiap perusahaan atau badan usaha.
2.
Fungsi
Manajemen Resiko
Adapun tujuan manajemen risiko dalam
suatu perusahaan atau badan usaha yaitu sebagai berikut :
a. Melindungi
perusahaan dari tingkat risiko signifikan yang dapat menghambat pencapaian
tujuan perusahaan.
b. Memberikan
kerangka kerja manajemen risiko yang konsisten atas risiko yang ada pada proses
bisnis dan fungsi-fungsi dalam perusahaan tersebut.
c. Mendorong
menajemen untuk bertindak proaktif mengurangi risiko kerugian, menjadikan
pengelolaan risiko sebagai sumber keunggulan bersaing, dan keunggulan kinerja
perusahaan.
d. Mendorong
setiap insan perusahaan untuk bertindak hati-hati dalam menghadapi risiko
perusahaan, sebagai upaya untuk memaksimalkan nilai perusahaan demi mencapai
tujuan yang diinginkan bersama.
e. Membangun
kemampuan mensosialisasikan pemahaman mengenai risiko dan pentingnya
pengelolaan risiko.
f. Meningkatkan
kinerja perusahaan melalui penyediaan informasi tingkat risiko yang dituangkan
dalam peta risiko/risk map yang berguna bagi manajemen dalam pengembangan
strategi dan perbaikan proses manajemen risiko secara berkesinambungan dan
terus-menerus.